Sabtu, 17 Desember 2011

KEBUTUHAN WARGA NEGARA (Kontek Sosial, Politik, dan Budaya)

BAB II
PEMBAHASAN
KEBUTUHAN WARGA NEGARA
(Kontek Sosial, Politik, dan Budaya)
A.    Pengertian kewarga negaraan

Ditilik dari dua perspektif yaitu :
perspektif ide kewarganegaraan dan
perspektif warganegara sebagai subjek politik.
Pertama, ditilik dari perspektif ide kewarganegaraan, maka dapat dipilah pengertian kewarganegaraan menjadi enam, yaitu :
(b) kewarganegaraan diartikan sebagai posisi netralitas;
(a) kewarganegaraan sebagai konstruksi legal (hukum);
(c) kewarganegaraan sebagai keterlibatan dalam kehidupan komunal (bersama, bermasyarakat);
(d) kewarganegaraan dikaitkan dengan upaya pencegahan (amilioration) terhadap konflik-konflik berdasarkan perbedaan kelas;
(e) kewarganegaraan sebagai upaya pemenuhan diri (self-sufficiency); dan
(f) kewarganegaraan sebagai proses “hermeneutik” yang berupa dialog dengan tradisi, hukum, dan institusi.


B.    Kebutuhan warga negara


Kebutuhan adalah salah satu aspek Psikologis yang menggerakkan mahluk hidup dalam aktifitas-aktifitasnya dan menjadi dasar (alasan) berusaha.
Model akademis kebutuhan yang paling terkenal adalah model yang dikembangkan oleh Abraham Maslow. Dalam model itu, ia menyatakan bahwa manusia memiliki berbagai tingkat kebutuhan, mulai dari keamanan sampai aktualisasi diri.

a)    Kebutuhan Fisik ( Psysiological Needs).
Kebutuha fisik dalam gambar diletakkan diatas susunan hirarki bukannya tanpa maksud. Pada saat ini kebutuhan tersebut merupakan kebutuhan yan paling kuat diantara yang lain. Dalam hal ini seseorang karyawan sangat membutuhkan makan, minum, papan, pakaian, gaji, dan fasilitas-fasilitas yan dapat berguna untuk kelangsungan hidupnya.

b)    Kebutuhan Akan Rasa Aman dan Tenteram (Safety Needs).
Sebenarnya tidak bisa dipungkiri, pada awalnya mayoritas dari aktivitas kehidupan manusia ini adalah untuk memenuhi kebutuhan fisik ini. Ketika aktivita pemenuhan kebutuhan fisik ini sudah mulai menurun maka naiklah kebutuhan lainnya yakni kebutuhan akan rasa aman. Denagn kekayaan yang dimilikinya karyawan tersebut, kebutuhan tertinggi yang didudukinya adalah kebutuhan keamanan. Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah lingkungan kerja yang bebas dari segala bentuk ancaman, keamanan jabatan atau posisi, status kerja yang jelas, serta keamana alat yang diperlukan.

c)    Kebutuhan Untuk Dicintai dan Disayangi (Belongingness Needs).
Ketika kebutuhan fisik akan makan, papan, sandang berikut kebutuhan keamanan telah terpenuhi, maka seseorang beralih ke kebutuhan berikutnya yakni kebutuhan untuk dicintai dan disayangi. Dalam hal ini seseorang berusaha mencari teman dan teman yang sederajat dengan kedudukan sosialnya. Dimaksudkan disini adalah interaksi dengan rekan sekerjanya, kebebasan melakukan aktivitas sosial, kesempatan yang diberikan untuk menjalin hubugan yang akrab dengan orang lain serta dukungan dari keluarga.

d)    Kebutuhan Harga Diri Secara Penuh ( Esteem Needs).
Kedudukan dalam struktur kebutuhan sudah mulai menurun, dan ketika sudah menurun kekuatannya, maka munculah kebutuhan lainnya yaitu kebutuhan akan penghargaan harga diri, yakni satu kebutuhan agar orang lain mau menghargai akan dirinya dan usaha-usaha yang dilakukannya. Pemuasan kebutuhan akan harga diri dapat menghasilkan perasaan-perasaan percaya kan dirinya, prestise, kekuasaan, dan kontrol. Kebutuhan akan harga diri itu tidak harus diusahakanlewat usaha-usaha yang konstruksif dan kekanak-kanakan.
Banyak dijumpai dalam organisasi, bahwa maslah-masalah sosial dibidang kepegawaian itu hakekatnya ditimbulkan dan berakar dari rasa frustasi karena tidak terpenuhinya kebutuhan penghargaan dirinya ini. Maka adalah kewajiban bagi setiap orang yang mendapat kepercayaan sebagai seorang pemimpin senantiasa memperhatikan kebutuhan karyawannya, agar masalah-masalah sosial seperti ini tidak cenderung berlarut-larut dan merugikan organisasi.
e)    Kebutuhan Aktualisasi Diri ( Self Actualization Needs).
Ketika kebutuhan kan penghargaan ini telah terpenuhi , maka kebutuhan lainya yang sekarang menduduki tingkat pertama adalah aktualisasi diri. Kebutuhan ini adalah suatu kebutuhan yang ingin memaksimalkan potensi diri, suatu keinginan untuk menjadi apa yang dirasakan oleh seseorang karena mempunyai potensi untuk mencapainya. Dalam memuaskan kebutuhan ini banyak cara yang dilakukan oleh seseorang, dan cara-cara tersebut berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Maslow menyadari bahwa banyak terdapat perkecualian dalam kecenderungan umum konsepsi hirarki kebutuhan ini. Jika perkiraan Maslow diterapkan , maka kebutuhan hirarki paling bawah pada umumnya para karyawan dapat memenuhi dengan kepuasan di sekitar 85%, dan kebutuhan akan rasa keamanan dapat dipenuhi sekitar 75%. Tetapi para karyawan dalam usahanya memenuhi kebutuhan sosial menurut perkiraan Maslow terdapat sekitar 50% untuk kebutuhan penghargaan 40% dan sekitar 10% untuk aktualisasi diri.

C.    Governability
Governability dapat dijadikan  instrumen untuk memotret Indonesia dari Solo. Oleh karena itu untuk memotret Indonesia dari Solo perlu diketahui apa itu Governability?
     Menurut Pratikno dan Lay (2006) Governability adalah kapasitas negara bangsa untuk mengelola dan menyediakan barang-barang politik (political goods), dimana hirarki barang-barang politik menyangkut:
a)    keamanan (fungsi monopoli negara) yang bisa dilakukan melalui; mencegah invasi asing, mengeliminasi ancaman domestik yang mengacam tatanan sosial, mencegah kriminalitas dan mengelola perbedaan kepentingan didalam masyarakat tanpa kekuatan koeresif. 
b)     tata hukum sebagai standar perilaku yang meregulasi interaksi penduduk,
c)    pelayanan kesehatan yang terjangkau dan merata,
d)    Pelayanan pendidikan yang terjangkau dan merata,
e)     penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan dan sarana komunikasi,
f)    sistim uang dan perbankan yang stabil,
g)    kesempatan ekonomi dan lingkungan bisnis yang kondusif,
h)    tersedianya ruang publik (publik shere) yang menjamin; hak untuk berpartisipasi dan berkompetisi, respek dan menyokong institusi politik nasional dan regional, toleran terhadap perbedaan, hak-hak dasar sipil dan asasi serta  pengawasan dan pengaturan lingkungan.

Ada 4 (empat) kategori negara-bangsa:
1.    kuat;
2.    lemah (weakstate);
3.    gagal (failed state);
4.    dan runtuh (collapsed state).
  Ad. 2 Negara lemah merupakan calon potensial 
           kegagalan negara.
  Ad. 3 Adapun negara gagal atau hancur
           merupakan tahap akhir dari kegagalan   
           negara.

Sebuah negara gagal apabila gagal memenuhi :
     kebutuhan rakyatnya dengan baik. Sindrom negara gagal antara lain:
-    keamanan rakyat tidak bisa dijaga,
-    konflik etnis dan agama tak kunjung usai,
-    korupsi merajalela,
-    legitimasi negara terus menipis,
-    pemerintah tidak berdaya dalam menghadapi masalah dalam negeri,
-    dan rawan terhadap tekanan luar negeri.
Ciri dari Tata Pemerintahan Yang Baik adalah:
1. Mengikutsertaan semua
2. Transparan dan bertanggungjawab
3. Efektif dan adil
4. Menjamin adanya supremasi hukum
5. Menjamin bahwa prioritas-prioritas politik, sosial dan ekonomi didasarkan pada konsensus masyarakat
6. Memperhatikan kepentingan masyarakat yang paling miskin dan lemah dalam proses pengambilan keputusan menyangkut alokasi sumber daya pembangunan.

3 komentar:

  1. bisa dijelaskan ga poin f yg tentang hermeneutik itu?

    BalasHapus
  2. Terimakasih atas ilmunya.... Bisa ddgn daftar pustaka atau sumber nya ga

    BalasHapus
  3. Terimakasih atas ilmunya.... Bisa ddgn daftar pustaka atau sumber nya ga

    BalasHapus

https://encrypted-tbn2.google.com/images?q=tbn:ANd9GcS5slq9SeE-5ryO6CsEvfgRxFCaiE2G924Kh_HirOdQ8raudryiEg
Masuk ke Blog